Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Ditutup, 11 Kriteria ini Dipastikan Tidak Lolos

Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Ditutup, 11 Kriteria ini Dipastikan Tidak Lolos
Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Tutup, 11 Kriteria ini Dipastikan Tidak Lolos

HARIANRIAU.CO - Program Kartu Prakerja Gelombang 18 telah ditutup pada, Kamis, 19 Agustus 2021 pada pukul 12.00 WIB.

Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka dari Senin, 19 Agustus 2021 pada pukul 19.00 WIB lalu.

Pada program Kartu Prakerja Gelombang 18 tidak semua pendaftar akan lolos, ada 11 kriteria yang dipastikan tidak akan mendapatkan insentif Rp 3,55 juta.

Berikut 11 kriteria yang dipastikan tidak akan mendapatkan program Kartu Prakerja Gelombang 18:

1. Tidak berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. WNI, namun usia belum 18 tahun.

3. Sedang menempuh pendidikan formal

4. Penerima bantuan sosial dari pemerintah selalam Pandemi Covid-19

5. Seorang Pejabat Negara

6. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)

7. Anggota TNI dan Polri

8. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)

9. Merupakan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD

10. Kepala Desa dan Perangkat Desa

11. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran meski telah memiliki akun prakerja.go.id

Diketahui bahwa pendaftar harus merampungkan tahapan di dalam dashboard laman prakerja.go.id hingga klik "Gabung" pada Gelombang 18 yang ditutup hari ini, Kamis, 19 Agustus 2021.

Sementara itu, bagi yang sudah mengikuti seleksi hingga akhir dan merasa memenuhi persyaratan, maka Anda tinggal tunggu pengumuman dari Kartu Prakerja Gelombang 18.

Pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 akan disampaikan melalui pemberitahuan SMS ke nomor yang telah digunakan saat pendaftaran.

Halaman :

Berita Lainnya

Index